Ketua Badan Kehormatan DPR RI M. Prakosa menyebutkan, untuk pertama kali
dalam sejarah seorang pejabat publik setingkat menteri membeberkan
adanya persekongkolan oknum DPR dengan sejumlah BUMN.
"Ini baru pertama dalam sejarah. Oleh karena itu, kita ingin ungkap
seluruhnya nama yang disebutkan Menteri BUMN ada 10 oknum DPR," kata
Prakosa saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/11).
Sebagai catatan, Dahlan memenuhi panggilan BK DPR-RI dan tiba di gedung
DPR di Jakarta, Senin, pukul 09.30 WIB, atau lebih awal dari yang
dijadwalkan pukul 10.30 WIB. Kehadiran Dahlan ke DPR adalah untuk
menjelaskan tindakan 10 oknum DPR yang pernah meminta upeti kepada BUMN.
Menurut Prakosa, BK DPR berkeinginan Dahlan memberikan dokumen atau data
pendukung terkait dengan adanya 10 oknum DPR RI yang disebutkan itu.
Dokumen atau data ini sebagai pendukung untuk melakukan penyelidikan
lebih lanjut.
"Kami akan tanyakan semuanya, apa informasi yang dia punyai. Ini jadi
tugas BK apabila ada informasi awal mengenai adanya pelanggaran etika
yang dilakukan oleh anggota dewan," tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa penertiban anggota dewan yang melanggar etika
merupakan tugas BK. Setelah mendapatkan informasi dari Dahlan,
selanjutnya BK DPR akan menelusuri oknum-oknum DPR tersebut.
"Nanti untuk Pak Dahlan yang akan ditanyakan tentang pernyataan beliau
mengenai 10 anggota dewan itu dan akan kita lihat penelusurannya. Kalau
ada bukti-bukti awal yang mencukupi akan ditelusuri lagi," ucapnya.
0 komentar:
Posting Komentar